Cara Registrasi Kartu Perdana 2021

Kementrian republik indonesia telah mewajibkan para pengguna kartu SIM untk melakuka registrasi prabayar untuk semua operator di antaranya : Telkomsel,, XL, Indosat dan Tri aturan mulai di berlakukan sejak tahun 2017 lalu sammpaik sekarang, registrasi katur ini dapat di lakukan secara online melalui kode SMS ke 4444.

Komenfo Republik indonesia juga menyampaikan, apabila sampai tanggal ketentuan para pengguna belum melakukan registrasi diberi waktu 15 hari untuk perpanjangan. jika pengguna masih belum registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir  secara otomatis dan tidak bisa melakukan panggilan keluar dan pengiriman SMS.

Saran dari saya sebelum hal-hal yang tidak dinginkan  terjadi, maka para pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang resmi.

Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator

Registrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut

Telkomsel 

Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"

XL

Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang

Caranya:

1. Memasukkan nomor HP

2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS

3. Memasukkan kode verifikasi

4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga

Indosat Ooredoo 

Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration

Caranya:

1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga

3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"

4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Tri/3

Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/

Caranya:

Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.

Registrasi untuk kartu Tri baru 

1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

3. Masukan Nomor Kartu Keluarga


4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan

4. Klik kotak "Iam not a robot"

5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Regsistrasi Ulang Kartu Tri Lama

1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

3. Masukan Nomor Kartu Keluarga

4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna

5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan

6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444

Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Sementara untuk pengguna kartu baru:

-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

-XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

-Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444. 

Contoh: 

KETIK REG/NIK/KK/KIRIM KE 4444

REG 1234567890123456#320106041130027# lalu kirim ke 4444.

Baik semuanya mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat dan selamat mencoba kalau ada yang perlu di tanyakan sudah di sediakan kolom komentar di bawah terimakasih.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama